Adapun kelima bakal pasang calon (paslon) yang mengikuti pemeriksaan kesehatan diantaranya Dedie A. Rachim - Jenal Mutaqin, Sendi Fardiansyah - Melli Nuraini Darsa, dr. Raendi Rayendra - Eka Maulana, Rena Da Frina - Achmad Teddy Risandi dan Atang Trisnanto - Annida Allivia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan lanjutan pasca-pendaftaran bakal paslon kepala daerah.
“Tahap selanjutnya apabila ada kekurangan atau kesalahan administrasi bisa melakukan perbaikan, setelah itu baru di tanggal 22 September 2024 kita akan menetapkan pasangan calon tersebut,” ujarnya.
Habibi menyebut, tes kesehatan paslon inj tidak hanya dilakukan oleh tim medis dari RSUD Kota Bogor, namun juga melibatkan Badan Narkotika Nasional untuk pemeriksaan urine.
Apabila dalam pemeriksaan kesehatan ada yang tidak lolos, kata Habibi, bakal calon terkait bisa memperbaiki atau bahkan bisa mengganti calon tersebut selama masa perbaikan atau sebelum penetapan pasangan calon.
Proses tes kesehatan ini akan dipimpin oleh ketua tim medis yakni dokter Ramang Napu bersama 17 dokter spesialis lainnya, menggunakan peralatan lengkap RSUD Kota Bogor.
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Ramang Napu menyebutkan, dalam pemeriksaan ini ada 21 orang yang dilibatkan, terdiri dari 17 orang spesialis dan super spesialis, kemudian 4 dokter umum dan juga tim dari BNN.
Pemeriksaan para pasangan bakal calon tersebut, kata Ramang, dimulai dari pemeriksaan jasmani, mental spiritual yang melibatkan psikolog dan psikiater, kemudian pemeriksaan penunjang ada EKG, ada screening test, ada echo, dari paru-paru ada spirometri, mungkin juga akan dilanjutkan dengan ct scan, MRI yang kebetulan RSUD Kota Bogor udah punya peralatan lengkap,
“Pemeriksaan ini kami perkiraan delapan sampai 10 jam dan mohon maaf kepada para paslon harap bersabar menjalani tes ini karena ini syaratnya dari KPU, sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang. Mudah-mudahan hanya sekali ini,” jelasnya.
Baca juga: KPU sebut tetap lanjutkan tahapan pilkada setelah masa perpanjangan
Baca juga: KPU Samarinda gandeng Kangen Band sosialisasikan Pilkada 2024
Baca juga: RSUD Tarakan serahkan berkas paslon secara serentak ke KPU pada Senin
Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024